Asyik, Tarif Listrik di Jatim Turun
10/02/2015
|
Seperti diketahui, penurunan itu antara lain untuk golongan R-2/TR 3.500 VA- 5.500 VA, R-3 / TR 6.600 VA ke atas, B-2/ TR 6.600 VA-200KVA, B-3 / TM di atas 200 KVA, B-3/TM di atas 200 KVA, B-4/TT 30.000 KVA ke atas, P-1/TR 6.600 VA-200 kVA dan P-2/ TM di atas 200 kVa.
Untuk kebutuhan listrik di Jatim saat ini masih surplus 800 ribu Maga Watt (MW). Sedangkan, kebutuhan listrik Jatim, beban puncak sudah mencapai 5000 MW dan sisanya 3000 MW.
Menurut Deputy Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, mengatakan penurunan tarif dasar listrik ini sudah sesuai surat ederan direksi PT PLN Distribusi Jatim nomer 1100.K/DIR/2014.
“Tata cara penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) sesuai pasal 5. Dimana penurunan tarif diberlakukan mulai februari ini,” kata Pinto Raharjo, di Surabaya, Senin (9/2/2015) dilansir dari laman resmi Pemprov Jatim.
Menurut Pinto, untuk tahun ini ada pengecualian dari beberapa golongan diantara golongan R-1/TR 1.300 VA dan R-1/TR 2.200 Va belum ada penurunan. Dua golongan tersebut, bukan berarti turun tarif akan tetapi masih penundaan saja. “Keputusan kedua golongan ini belum ada penetepan penurunan tarif masih ditunda dulu saja,” jelasnya.
Penurunan tarif dasar listrik di Indonesia termasuk Jatim, kata Pinto terpengaruh turunnya harga minyak didunia yang kian merosot. Hal ini, membuat perusahaan listrik nasional mengambil kebijakan untuyk menurunkan harga tarif listrik.
“Indikator harga minyak semakin turun dibandingkan sebelumnya. Artinya, kami juga mengikuti indikator tersebut. Sebelumnya, bulan Januari 1496 per kwh kini sudah menurun1468 per Kwh di bulan ini (Februari),” paparnya.