Dilema Penambang Pasir Grindulu, Antara Ablasi Sungai dan Sesuap Nasi
Pacitanku.com, ARJOSARI—Pria separuh baya itu nampak
dengan semangat mengeruk pasir di Sungai Grindulu, tepatnya di samping
jalan utama Pacitan – Ponorogo, dusun Krajan, Kedungbendo, Arjosari.
Meski hasil uang yang dicapai tak sebanding dengan kerja keras mengeruk
pasir, namun pria tersebut nampak puas dengan pasir yang diperoleh.
Inilah aktivitas penambang pasir sungai
Grindulu. Aktivitas Penambang pasir di bantaran sungai Grindulu masih
terus dilakukan warga setempat, meski diprediksi akibat penambangan
tersebut, beberapa titik di sungai mengalami ablasi (pengikisanl lapisan
tanah) akibat tidak adanya peresapan air di sungai.
Namun demikian, menjadi penambang pasir
di sungai Grindulu adalah pilihan yang cukup sulit, antara ablasi dan
sesuap nasi. Antara perusakan lingkungan dan masa depan keluarga.
Inilah yang dirasakan para penambang
pasir kali Grindulu, baik yang secara manual menggunakan alat
tradisional, maupun menggunakan truk agar hasil penambangan pasir kali
lebih banyak.
Saat ini, harga pasir per m3 kurang
lebih Rp.200.000,00 atau jika dalam hitungan truk yang memuat 4 m3 per
truk maka bisa dikalikan empat kali dari per m3 tersebut yaitu
Rp.800.000. Sehingga aktivitas penambangan pasir ini masih menjadi lahan
meraup rupiah yang prospektif di Pacitan.
“Nek ora golek pasir ora mangan mas
(kalau tidak menambang pasir tidak makan mas),” seru salah satu
penambang pasir yang tidak mau disebutkan namanaya, di Dusun Krajan,
Kedungbendo, Arjosari, kepada Portal Pacitanku belum lama ini.
Berdasarkan pantauan Portal Pacitanku,
penambangan pasir liar di sepanjang Sungai Grindulu banyak terdapat di
Desa Tambakrejo, (Pacitan), Desa Kebondalem (Tegalombo), Desa/Kecamatan
Arjosari, Desa Hadiwarno (Ngadirojo), dan Desa Semanten (Pacitan).
Diketahui, penambangan itu
mengakibatkan ablasi sungai dan perbelokan arus Sungai Grindulu. ’’Bila
sudah begitu, beberapa permukiman warga di pinggir Sungai Grindulu rawan
amblas karena diterjang banjir saat musim hujan,’’ jelas Masruhin
Muhammad, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi
Pacitan beberapa waktu lalu.
Menanggapi maraknya penambangan pasir
liar tersebut, Masruhin sebenarnya sudah mengeluarkan surat izin untuk
penambangan ini. ’’Selain penambang tradisional, kami tidak pernah
mengeluarkan izin pengerukan pasir maupun sirtu di Sungai Grindulu.
Apalagi, menggunakan alat berat,’’ pungkasnya.